Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas
Berbicara mengenai PILKADA Desember mendatang tak akan ada habis-habisnya. Keputusan Pemerintah yang telah memutuskan bahwa PILKADA tahun ini akan tetap dilaksanakan walaupun Negara Indonesia masih berada di masa Pandemi COVID-19 yang semakin hari bertambah kasus positifnya. Keputusan ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 258/PL.02-Kpt/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atauWali Kota san Wakil Wali Kota Serentak LanjutanTahun 2020.
Keputusan ini tentu saja tidak dikeluarkan Pemerintah dengan sepihak saja. Tentunya Pemerintah telah mempertimbangkan banyak aspek mengenai hal ini, mulai dari yang terutama yaitu aspek kesehatan yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. kemudian aspek ekonomi, kenapa demikian? Dalam penyelenggaraan setiap pemilihan umum tentu saja tidak sedikit dana yang dibutuhkan, Pemerintah tentunya telah menyiapkan anggaran dana yang cukup besar untuk penyelenggaran PILKADA Desember mendatang. Selanjutnya dalam aspek Politik, dengan akan berakhirnya masa jabatan setiap Kepala Daerah periode lalu mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan pemilihan untuk Kepala Daerah yang baru, sebagai harapan untuk mendapatkan pemimpin baru yang bisa menciptakan kebijakan untuk perubahan dan kemajuan daerah nya masing-masing di tengah Pandemi ini.
Masih banyak lagi aspek-aspek yang menjadi dasar keputusan Pemerintah untuk tetap menyelenggarakan PILKADA tahun ini, namun menurut penulis ketiga aspek diatas merupakan aspek utama yang dijadikan dasar Pemerintah untuk menetapkan keputusan. Namun yang masih menjadi pertanyaan di hati masyarkat indonesia saat ini adalah “Apakah Penetapan keputusan Penyelenggaran PILKADA tahun ini akan bermanfaat bagi Masyarakat banyak? Atau akan malah menjadi kemudaratan bagi rakyat Indonesia?"
Mengapa Penulis berani mengatakan hal demikian? Disini penulis berfikir bahwa sebenarnya masih ada banyak yang bisa dilakukan Pemerintah di tengah Pandemi ini selain tetap menetapkan penyelenggaraan PILKADA tahun ini.
Pertama, dilihat dari aspek kesehatan, bila memang PILKADA tahun ini tetap berjalan bukankah akan malah menjadikan adanya klaster baru penambahan kasus positif COVID di indonesia. Kenapa tidak? Dengan adanya PILKADA tentu saja akan ada banyak kegiatan yang melibatkan masyaratkat banyak. contohnya di masa kampanye para PASLON, dimana para PASLON ini akan terjun langsung kemasyrakat untuk menyampaikan visi misinya sehingga akan menarik perhatian banyak orang. Namun banyak pernyataan yang mengatakan para PASLON berjanji akan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta komitmen dari PARTAI yang menjamin Calon Kepala Daerah yang diusungnya untuk mentaati protokol kesehatan saat kampanye. Namun komitmen itu tidak bisa menjadi acuan untuk tidak takut ada penambahan klaster baru penambahan kasus postif COVID. karena akan melibatkan orang yang banyak, dan setiap orang belum tentu memiliki kesadaran diri untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian melihat dari aspek ekonomi. Dengan ditetapkannya Pilkada tahun ini tentu saja Pemerintah akan menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk kesuksesan pesta rakyat ini. Namun disisi lain mengapa Pemerintah tidak mendahulukan untuk kepentingan kesehatan masyarakat di tengah pandemi ini. Dana yang ada bisa diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terkena imbas Pandemi ini. Walaupun sudah ada progam BLT, namun karena Pandemi ini masih akan berlangsung cukup lama, maka masyarakat pun masih akan tetap mengharap bantuan dari Pemerintah. Kemudian pembiayaan untuk segala masalah di Masa Pandemi ini yang cukup besar, seperti untuk pembiayaan isolasi masyarakat yang potisif COVID, pembiayaan untuk pelaksanaan RAPID-Tes massal serta pemberian subsidi kepada masyarakat. Jadi, menurut penulis Keputusan PILKADA tahun ini kurang tepat, karena banyaknya pengeluaran Pemerintah di masa Pandemi ini.
Selanjutnya dari aspek politik, Apakah penetapan PILKADA tahun ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat atau HANYA untuk kepentingan POLITIK saja? Tentu saja masyarakat awam akan ikut saja apa yang dikatakan pemerintah. Tapi semoga saja PILKADA tahun ini BENAR-BENAR untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menimbulkan kemudaratan untuk rakyat banyak.
Kesimpulan yang dapat ambil adalah Keputusan penetapan PILKADA tahun ini dirasa terburu-buru karena masih banyak kerja pemerintah untuk menangani masalah utama yaitu pembasmian COVID 19. Sehingga keputusan tersebut ditakutkan akan menimbulkan kemudaratan untuk masyarakat banyak.