Seruan.id – Menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta (Anies
Baswedan), Donny Gahral Adian selaku Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP)
mengatakan bahwa pemerintah pusat sebenarnya bukan tidak setuju dengan keputusan
Anies menerapkan PSBB total di Jakarta.
Donny berpendapat, seharusnya Anies Terlebih dahulu
melakukan koordinasi agar mereka bisa menyeimbangkan antara urusan kesehatan
dan ekonomi yang diambang batas selama masa Pandemi Covid-19.
Donny menyanyangkan keputusan tersebut, seharusnya untuk
program sekelas PSBB Total di DKI Jakarta selaku pusat pergerakan ekonomi
Indonesia dilakukan dengan koordinasi yang matang bersama pemerintah pusat.
"Saya kira tidak ada perbedaan, yang penting koordinasi
sehingga rem itu diinjek sebijak mungkin. Rem darurat yang disebutkan Pak Gubernur
itu ditarik dan diinjak sebijaksana mungkin,” terang Donny saat dihubungi awak
media pada Sabtu, (12/09/2020).
Menurut Donny, dengan diterapkannya PSBB jilid II maka akan
berpengaruh besar terhadap banyak objek penggerak ekonomi masyarakat. Misalnya seperti
pedagang kaki lima, UMKM, hingga pengemudi ojol yang paling riskan terhadap pandemi
Covid-19.
“Pemerintah provinsi juga harus memperhatikan bagaimana
mereka akan kehilangan mata pencaharian ketika PSBB nanti diberlakukan lagi,”
ujarnya.
“Jadi bukan tidak setuju, hanya mengingatkan agar
berkoordinasi khususnya mengenai penanganan mereka-mereka yang pasti akan
terdampak akibat pemberlakuan PSBB,” tambah Donny.
Disamping itu, penerapan kebijakan PSBB memang adalah
kewenangan pemerintah daerah berdasarkan data di lapangan. Namun untuk
menerapkannya pemerintah daerah harus memperhitungkan kebijakan itu agar
perekonomian tidak terganggu.
“Pemda harus siap, jangan kemudian nanti sudah diberlakukan
tidak ada kesiapan mengenai mereka-mereka yang kehilangan mata pencaharian. Itu
bagaimana kemudian mengatasi itu, pemda harus memikirkan bersama-sama
pemerintah pusat berkoordinasi intinya, tidak bertentangan dan tidak
berseberangan,” tegas Donny.