Kejadian ini bermula setelah HMD mendapati pacarnya, YL sering berkomunikasi melalui Media Sosial Facebook dengan WA. HMD pada awalnya sempat bertanya kepada YL sejauh mana kedekatannya dengan WA. Namun, jawaban YL tidak memuaskan hati HMD.
Tak puas akan jawaban pacanya, HMD lalu berinisiatif untuk membajak akun facebook YL. Disinilah HMD kemudian mendapati chatingan mesra YL dengan WA. Terbakar cemburu, HMD langsung merencanakan aksi pengeroyokan terhadap WA dengan mengajak empat rekannya yang lain.
Kemudian Rencana tersebut mulai disusun di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Napar, Kota Payakumbuh. Lewat akun YL, HMD memancing WA untuk dijemput di dekat SMP 7 Payakumbuh, Kelurahan Napar, Kota Payakumbuh pukul 03.00 WIB.
"Jadi pelaku memancing korban menggunakan akun Facebook pacarnya. Seakan-akan YL ini sedang terkurung di luar rumah dan mintak dijemput sekitar pukul 02.30 WIB. Karena korban percaya dan berhasil terpancing, akhirnya korban datang ke lokasi yang diarahkan," sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira saat konferensi Pers di Kapolres Payakumbuh, Jumat (11/9/2020).
Pada akhirnya korban berhasil dipancing, HMD dan rekan-rekannya kemudian bersembunyi di tempat gelap di tepi jalan. Setelah melihat korban datang dan masih diatas sepeda motor, pelaku langsung mengejar dengan sepeda motor juga dan langsung memukul kepala korban dengan kayu.
Korban yang datang berdua dengan sepupunya terjatuh. Karena kakinya terhimpit sepeda motor, korban tidak bisa melarikan diri. Sedangkan sepupunya berhasil melarikan diri.
Saat korban terjatuh ini, pelaku beramai-ramai menganiaya korban sampai tak sadarkan diri. Sedangkan sepupunya mencari bantuan untuk menolong korban.
"Korban pergi bersama sepupunya JF (19). Saat terjatuh, korban tidak bisa melarikan diri karena kakinya terhimpit motor. Sedangkan JF berhasil kabur untuk cari bantuan," ucap Alex.
Setelah bantuan dapat JF kembali ke lokasi dan mendapati WA sudah babak belur. Kemudian dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina Payakumbuh. Karena terjadi pendarahan yang cukup parah di kepala, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, HMD mengaku rekan-rekan yang ikut serta menganiaya WA adalah teman dekat rumah di Napar dan sesama main Punk di jalanan.
"Selain kerja jadi tukang las, saya main punk juga di jalan. Kawan-kawan yang saya ajak empat orang ini juga ada anak punk. Selebihnya teman dekat rumah di Napar," sebut HMD.
Akibat penganiayaan ini, pelaku dijerat pasal 351 jt 353 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan kehilangan nyawa seseorang dengan ancaman 9 tahun.
Lima pelaku ini masing-masing HMD (20), IP(18) BLP (17), Mi (17), dan RM (17).