Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Anies Sebut Ada Perbedaan PSBB Total Saat Ini Dibandingkan Pada Saat Awal Pandemi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik rem darurat dengan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September. Lantas, samakah aturannya dengan PSBB yang pernah dilakukan di awal pandemi?

Anies menjelaskan akan ada perbedaan aturan dengan PSBB di awal pandemi. Salah satunya tempat ibadah lokal yang nantinya masih dibuka. Di PSBB awal pandemi, Anies menutup semua tempat ibadah tanpa kecuali.

"Kan saya sampaikan bahwa misalnya tempat ibadah lokal bisa jalan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).

Anies menyatakan isi aturan di PSBB nanti akan berbeda. Pihaknya hanya mengizinkan kegiatan yang benar-benar menerapkan prinsip protokol kesehatan.

"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalau bicara isinya nantinya," ujar Anies.

"Ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," lanjutnya.

Sementara itu, Anies memastikan 11 sektor perkantoran yang boleh beroperasi tidak berubah. Dia akan membahas hal itu lebih rinci besok dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kalau sebelas tetap. Sebelas tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci. Kemudian Pak Menteri akan membicarakan, mengundang untuk bicara kita hormati. Karena itu, besok kita bahas," ujarnya.

Sumber: Detik.com
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment