Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Ancam Bakal Ceraikan Ibunya, Pria Beristri 4 Ini Memerkosa Anak Tirinya Selama 4 Tahun

 

Kriminal, Seruan.id – Seorang pria beristri empat, I (58) berhasil di amankan oleh Tim Penyidik Polres Aceh Utara akibat tindakannya yang memerkosa anak tirinya sendiri selama kurang lebih empat tahun.

Diketahui, pria tersebut berhasil di amankan di tempat kediamannya yang terletak di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Saat ditanyai, korban mengaku selalu diancam oleh pelaku bakal dibunuh dan menceraikan ibunya jika memberitahu tindakan pemerkosaan tersebut kepada orang lain.

Berdasarkan pengakuan korban kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi menyebutkan bahwa pemerkosaan ini sudah berlangsung selama empat tahun, tepatnya semenjak 2017 silam.

Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” terang Rustam saat ditanyai oleh awak media pada Sabtu, (05/09/2020).

Fakta sadisnya, ternyata korban sudah menerima perlakuan buruk tersebut sejak dia masih duduk di bangku kelas tiga Sekolah Dasar (SD) dan tidak satupun orang lain yang mengetahuinya.

Tidak tahan diperlakukan seperti itu terus menerus, akhirnya korban pun memutuskan untuk bercerita pada adik ibu kandungnya.

Terkejut bak disambar petir, akhirnya pihak keluarga pun melaporkan tindakan pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Korban juga langsung melakukan visum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.

Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” terang Rustam.

Dengan laporan tersebut, akhirnya pelaku dijerat dengan Qanun (Peraturan Daerah) tentang Jinayah pasal 50 dengan hukuman kurungan selama 150 bulan.

Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” tutup Rustam.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment