Hewan, Seruan.id – Rusaknya alam atau habitat hewan di luar sana sering kali membuat hewan-hewan liar (buas) memasuki pemukiman warga, tak terkecuali ular yang sering membuat warga dibeberapa tempat ketakutan.
Selain rusaknya habitat, kumuhnya suatu pemukiman sering mengundang hewan jelata ini untuk berburu mangsanya, sejenis tikus yang suka tinggal di daerah yang kumuh.
Jika menemukan ular, jangan sekali-kali langsung berpikiran untuk membunuh karena bisa memberi dampak buruk bagi Anda. Ada 3 risiko paling besar yang kemungkinan akan menimpa Anda jika membunuh ular dengan sembarangan, seperti berikut ini:
Saat Terdesak, Ular Akan Menyerang Balik
Sebenarnya ular jarang menyerang manusia secara langsung. Namun karena insting membela dirinya, ular akan siap kapan saja untuk menyerang manusia jika merasa tersudut dan menganggu kelangsungan hidupnya.
Hewan jelata ini sangat sulit untuk ditaklukkan karena memiliki kecepatan dan kelincahan saat bergerak. Ada baiknya Anda menghubungi pawang yang ahli jika menemukan ular di tempat tinggal Anda.
Sebab pawang lebih paham mengenai sifat dan ciri-ciri ular berbisa atau tidak, dibanding diri Anda sendiri.
Selain itu, mereka juga paham seberapa agresif ular tersebut dan itu akan membantu mereka mengantisipasi setiap serangan yang diberikan oleh ular tersebut.
Meski Telah Mati, Bisa Ular Masih Aktif
Jangan sesekali mempermainkan ular yang sudah mati. Sebab kepala reptil ini masih bisa mengeluarkan bisa yang aktif sekalipun kepalanya telah dipenggal.
Kejadian seperti ini pernah menimpa seorang chef malang asal China, saat itu dia telah membunuh dan memenggal kepala ular yang hendak dia masak. Namun karena tidak mengetahuinya, ia mempermainkan kepala ular tersebut dengan tangannya.
Alhasil gigi taring ular tersebut pun nyangkut di tangannya dan mengeluarkan bisa. Tidak beberapa lama kemudian, chef malang tersebut pun dikabarkan meninggal dunia akibat bisa ular yang telah mati.
Berurusan dengan Hukum
Pada negara-negara tertentu seperti Australia, ada beberapa jenis ular yang dilindungi oleh undang-undang. Disana, jika seseorang kedapatan membunuh seekor ular akan dipenjara minimal 5 tahun dan didenda sebesar 77.000 dollar Australia.
Pengecualian jika seekor ular benar-benar mengganggu keselamatan nyawa seseorang atau hewan peliharaan mereka. Pengecualian ini dapat diterapkan, jika ular berada dalam jarak 100 meter dari properti yang mereka duduki.