Seruan.id – Pemerintah melalui Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan mengenai program BLT bagi pegawai swasta yang memiliki penghasilan di bawah 5 juta perbulannya.
Pihak pemerintah hanya akan akan memberikan BLT kepada karyawan swasta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pengamatan dari pemerintah, banyak tenaga kerja swasta yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19 walaupun sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, mereka juga merasakan dampak kesulitan ekonomi selama pandemi. Itulah sebabnya pemerintah memutuskan untuk memberi bantuan kepada pegawai swasta dengan penghasilan di bawah 5 juta perbulan.
“Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Oleh karena itu, arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini,” terang Budi pada jumpa pers daring di Istana Presiden, Jakarta pada Jumat, (07/08/2020).
Bantuan Hanya Diberikan Kepada yang Terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan penjelasan dari Budi, penyaluran bantuan ini akan lebih mudah diterapkan jika hanya diberikan kepada pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Alasannya karena pemerintah memiliki data tiap karyawan terdaftar tersebut. Setelah dikalkulasi, ada sebanyak 13,8 juta karyawan yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dengan gaji di bawah 5 juta perbulan.
Oleh karena itu, mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu perbulan selama empat bulan berturut-turut dan akan disalurkan secara bertahap, sebanyak dua kali.
“Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara cash,” terang Budi.
Sementara bagi para pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ia yakin mereka sudah dapat bantuan dari Pemerintah dengan cara yang berbeda. Ia mengatakan demikian karena sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan berupa Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, BLT, dan sebagainya.
“Hampir semua segmen sudah diberikan, sudah tersentuh oleh program bantuan pemerintah yang lain,” ujarnya.
“Segmen ini khusus bagi yang belum tersentuh sehingga secara spesifik ini yang akan kami berikan,” tambahnya.