Seruan.id – Pada April lalu, Pemerintah memberikan stimulus
listrik gratis kepada warga dengan daya 450 listrik VA dan subsidi 50% kepada
warga dengan daya 900 VA. Awalnya stimulus ini direncenakan bakal berakhir pada
bulan Juni lalu dan diperpanjang hingga September 2020 mendatang.
Untuk kabar terbaru, pemerintah mengumumkan kembali perpanjangan
program listrik gratis dan subsidi 50% hingga Desember mendatang. Hal ini
dilakukan berhubung masih maraknya Covid-19 dan belum stabilnya perekonomian
masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
“Kita tenggarai ekonomi ini akan terus berlanjut dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga, ada Kemenperin, Kemempar, dan lain-lain, akhirnya kita putuskan untuk perpanjang sampai akhir tahun atau Desember 2020,” ujar Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dalam Konferensi Pers: Stimulus Keringanan Tagihan Listrik pada Selasa, (11/08/2020).
Kabarnya, stimulus ini menjangkau sekitar 24,16 juta
pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan sekitar 7,72 juta
pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA. Maka jika ditotal, subsidi yang
diberikan selama 9 bulan mencapai Rp. 12,8 triliun.
“Secara overall, ada 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,2
juta pelanggan 900 VA yang disubsidi. Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan
pemerintah selama 9 bulan Rp. 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah
disepakati di pemerintahan,” terang Rida.