Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun twitternya.
Bintang penghargaan tersebut diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon mengucapkan terimakasih kepada Negara atas bintang penghargaan tersebut.
"Bagi saya ini kehormatan, itu saja dari negara. Dan tentu karena ini kehormatan dari negara saya ucapkan terimakasih, terutama terimakasih kepada negara," ujar Fadli seperti dikutip dari akun instagramnya.
Fahri Hamzah juga menanggapi bahwa dia juga sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan dari presiden tersebut.
Dia juga mengatakan kalau penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena dirinya telah menjadi anggota DPR selama 15 tahun (2004-2019) dan telah memimpin lembaga tersebut selama 5 tahun.
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," ujar Fahri seperti dilansir dari kompas.com.
Lalu, apa itu Bintang Mahaputera Nararya?
Melansir dari wikipedia.org, Bintang Mahaputera Nararya adalah Bintang Mahaputra kelas V.
Bintang ini merupakan penghargaan sipil yang tertinggi, tetapi dikeluarkan dan diberikan sesudah Bintang Republik Indonesia. Bintang ini diberikan bagi mereka yang berjasa secara luar biasa bagi negara.
Mengutip situs Kementerian Sekretariat Negara, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009, Bintang Mahaputera Nararya merupakan salah satu kelas dalam tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Tanda kehormatan ini dapat berupa Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Adapun tanda kehormatan bintang terdiri atas bintang sipil dan bintang militer.