Pendidikan, Seruan.id – Dunia pendidikan menjadi salah satu bukti
pahitnya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Mereka yang bergerak pada dunia pendidikan, baik itu
siswa/mahasiswa maupun pengayom, seperti guru dan dosen seakan terbebani oleh
mahalnya kuota internet yang akan mereka gunakan untuk menjalankan kelas
daring/online.
Kini mereka layak bernafas dengan legah, sebab pemerintah
rencananya akan memberikan kuota internet gratis bagi siswa/mahasiswa, guru,
hingga dosen setiap bulannya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan memberikan bantuan berupa kuota internet gratis.
Adapun rencana pemberian bantuan kuota internet gratis ini
akan berlangsung untuk bulan September hingga Desember 2020 selama masa
pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih berlaku.
Nantinya setiap siswa akan mendapatkan kuota internet
sebesar 35 GB, sementara guru akan menerima 42 GB. Sedangkan untuk mahasiswa
dan dosen akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 50 GB setiap bulannya.
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
mengatakan bahwa program bantuan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat
yang mengalami kendala kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.
“Pulsa ini adalah masalah nomor satu,” terang Nadiem di
ruang rapat Komisi X DPR RI pada Jumat, (28/08/2020).
Program ini telah dipersiapkan dengan matang oleh Nadiem,
dengan rinci ia telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp. 8,9 triliun.
7,2 Triliun diantaranya akan digunakan untuk memberikan
kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Sementara itu, Rp. 1,7 triliun akan dialokasikan untuk para
penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru
besar.
“Kami juga telah mengamankan tambahan penerima tunjangan
profesi dosen sebesar Rp. 1,7 triliun,” ujar Nadiem.
Adapun sumber anggaran tersebut disebutkan berasal dari
optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan
Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.
Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi
anggaran Program Organisasi Penggerak yang telah digeser waktu pelaksanaannya
ke tahun 2021 mendatang.
Selain itu, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Bantuan ini akan dialirkan bagi 56.116 sekolah negeri dan
swasta yang paling membutuhkan dan
diperkirakan akan sampai di rekening sekolah pada akhir Agustus 2020.
“Rp. 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan
kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah
khusus,” terang Nadiem.