"Pada saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli pengecekan di masing-masing tahanan, di ruang-ruang tahanan yang ada, di masing-masing sel tahanan yang ada menemukan satu sel yang berisi memang tersangka FAC umur 65 tahun dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, pada awak media pada Senin (13/7/2020).
Francois sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan selama tiga hari. Namun akhirnya dia meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020).
Mendalami kasus kematian tersebut, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada petugas jaga tahanan.
"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu. Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," katanya.
Sebelumnya, Francois melakukan percobaan bunuh diri dengan menggunakan kabel. Kabel berada di ujung sel dan dia melompat mengambil kabel tersebut, dan melilitkan kabel tersebut ke lehernya.
"Tetapi, dengan tinggi badannya, yang bersangkutan bisa meraih tembok kamar mandi yang ada. Kalau orang biasa tidak akan sampai," ujarnya.
Kasus Francois sendiri yaitu melakukan pemerkosaan pada 305 anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya, dia lebih dahulu mendandani korbannya sebagai foto model dan selanjutnya tindakan pemerkosaan.