Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah menerbitkan surat keputusan (SK) Mahyeldi sebagai calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk menghadapi Pilkada 2020.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPW PKS Sumbar Nurfirmanwansyah. Menurutnya, Mahyeldi ditetapkan sebagai calon gubernur berpasangan dengan Audy Joinaldy sebagai calon wakil gubernur dari PPP. PKS bersepakat berkoalisi menghadapi pemilihan gubernur Sumbar 2020.
“Sudah ada SK nya, prosesnya kita sudah dilihatkan SK nya, mungkin dalam beberapa hari ini sampai ke Padang. Ini mungkin belum sampai karena protokol Covid-19 saja,” katanya, Jumat (3/7/2020).
Ia mengatakan, PKS Sumbar mengajukan dua nama calon yaitu Mahyeldi dan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. Namun, Riza Falepi mengundurkan diri sehingga DPP lebih mudah memutuskan.
DPP juga telah lama melakukan penilaian dan pertimbangan terhadap Mahyeldi. Ia sudah diusulkan oleh DPW PKS Sumbar sejak sekitar bulan November 2019. Sudah sekitar 4 bulan pertimbangan dari melihat situasi, respon masyarakat Sumbar, dan lainnya.
“Pak Riza kita ketahui beliau mundur agar lebih fokus menghadapi penanganan covid-19, jadi DPP lebih mudah memutuskan,” katanya.
Soal jabatan Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang sampai 2023, DPP juga sudah mempertimbangkan. Sikap Mahyeldi yang pernah mengatakan akan menuntaskan jabatan wali kota merupakan sikap pribadi, namun partai punya kajian dan pertimbangan lain.
Keputusan itu dibuat berdasarkan pertimbangan masyarakat Sumbar luar Kota Padang yang juga ingin Mahyeldi diajukan sebagai gubernur. Banyak masyarakat yang ingin karena melihat kinerja Mahyeldi di Kota Padang yang dinilai baik.
“Pak Mahyeldi tergantung, kalau diusulkan masyarakat tentu dia terima, kalau beliau sendiri tidak meminta-minta, jadi karena dorongan masyarakat banyak juga,” ujarnya.
DPW PKS juga menyiapkan deklarasi saat SK sudah diterima nantinya. Deklarasi direncanakan pada Juli ini. Jika terpilih Mahyeldi sebagai Gubernur, maka Wakil Wali Kota saat ini akan naik menjadi Wali Kota Padang. Sementara jabatan wakil walikota akan dikaji oleh partai koalisi di Kota Padang yaitu PKS dan PAN.