Seruan.id- Seorang pria berinisial JS (27) kedapatan mengenakan baju kaos berlogo palu arit saat berada di salah satu toko pakaian di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). Logo palu arit yang menjadi simbol PKI itu cukup besar di baju kaos berwarna merah yang dikenakannya.
Menurut Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, pria itu diamankan pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Sebelumnya, salah seorang warga melihat pria tersebut mengenakan baju kaos berlogo palu arit yang kemudian dilaporkan ke Babinsa.
“Awalnya informasi warga yang diteruskan ke anggota kami dan ke saya. Kami teruskan ke pihak kepolisian, dengan unit reskrim mengamankan dan dibawa ke polres,” kata Ferry seperti dikutip dari langgam.id, Kamis (2/7/2020).
Ferry mengungkapkan, logo palu arit itu cukup besar, persis berada di posisi dada. Hasil pengakuan pria tersebut, baju kaos ini didapat secara online.
“Informasi (beli) online, ini informasi awal. Tapi tepatnya tentu ke pihak kepolisian yang mendalami,” ujarnya.
Saat ini, JS telah diserahkan ke Polres Payakumbuh dan sepenuhnya kasus ini akan ditangani oleh pihak keplolisian.