Seekor Harimau Sumatera ( Panthera Tigris Sumatrae) betina
yang diperkirakan berusia dua hingga tiga tahun ditemukan mati keracunan di sekitar perkebunan masyarakat di Desa Kapa
Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan pada Senin, (29/06/2020)sekira
pukul 06.35 WIB.
Padahal diketahui, Harimau Sumatera sendiri merupakan Satwa
yang dilindungi oleh undang-undang dan termasuk ke dalam satwa dengan spesies
terancam dan sudah berisiko tinggi
punah. Namun masih ada saja masyarakat yang tega membunuh dan memburu hewan
khas Hutan Sumatera tersebut.
Mengetahui kejadian ini, Balai Konservasi Sumbar Daya Alam
(BKSDA) Aceh pun langsung mengambil tindakan dengan menggandeng kepolisian
untuk menyelidiki kematian harimau betina tersebut.
Agus Arianto, selaku Kepala BKSDA Aceh mengatakan dari hasil
nekropsi (pemeriksaan kematian) satwa dilindungi tersebut diduga kuat sengaja
diracuni oleh oknum tidak bertanggungjawab pada Rabu, (01/07/2020) di Banda
Aceh.
“Penyelidikan ini untuk mengetahui harimau sumatera tersebut
diracuni karena unsur kesengajaan atau tidak. Jika ada unsur kesengajaan, tentu
ada pihak yang terlibat,” kata Agus Arianto saat ditanyai awak media.
Saat ditemukan, kondisi bangkai harimau sudah mengalami
kebusukan. Ada pendarahan dari lubang hidung dan bulu sudah gampang rontok,
jaringan bawah kulit sebagian memar.
Di bagian perut juga ditemukan luka yang diduga diakibatkan
oleh kawat. Sebagian lidah mengalami sianosis (kondisi tampak berwarna kebiruan
karena kurangnya oksigen dalam darah). Saluran pencernaan dan lambung mengalami
pendarahan.
“Ada ditemukan zat yang diduga racun insektisida pada kulit
kambing yang sebelumnya dimangsa oleh harimau tersebut. Hasil nekropsi
disimpulkan bahwa kematian harimau diduga karena keracunan,” tambah Agus
Arianto.
Agus Arianto juga mengatakan bahwa tim nekropsi telah
mengambil sampel seperti; hati, jantung, serta organ vital harimau tersebut,
termasuk isi lambung dan kulit kambing yang diduga dilumuri racun untuk
diperiksa lebih lanjut di lab pemeriksaan.
“Tujuan pemeriksaan laboratorium untuk lebih memastikan
penyebab kematian harimau sumatera ini” terang Agus Arianto.
Tidak hanya menyelidiki kasus kematian harimau sumatera
tersebut, Agus Arianto juga turut mengajak masyarakat setempat untuk menjaga
habitat asli harimau sumatera dengan tidak melakukan penebangan hutan dan tidak
memburu harimau yang sudah di ambang kepunahan ini.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian
harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat alami.
Serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa
yang dilindungi oleh undang-undang tersebut” tegas Agus Arianto.