Seorang gadis di bawah umur kembali menjadi korban
pemerkosaan oleh delapan pria asal Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini, sebanyak tujuh orang diduga kuat pelaku
pemerkosaan telah ditangkap dan diamankan ke Kantor Polsek Agrabinta, Kabupaten
Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pencarian dan telah
dimasukkaan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya DPO bisa
kami hadirkan di Polsek,” terang AKP Ipid A Saputra, selaku Kapolsek Agrabinta
kepada awak media di ruang kerjanya, pada Rabu, (22/07/2020) lalu.
Berdasarkan Pemaparan dari AKP Ipid Saputra, alur kejadian
pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur tersebut adalah sebagai berikut;
Awalnya korban diajak oleh salah seorang pelaku ke sebuah
tempat di dekat pantai untuk jalan-jalan.
Padahal tanpa sepengetahuan korban, di lokasi tujuan
teman-teman pelaku sudah menunggu kedatangannya.
Setelah tiba di lokasi kejadian, para pelaku menawarkan dan
memaksa korban untuk minum minuman keras dan obat-obatan hingga korban tak
sadarkan diri.
“Dalam keadaan tidak sadarkan diri, di situlah korban
dicabuli para pelaku secara bergantian.” terang AKP Ipid.
Pada saat ditemukan oleh warga sekitar, korban sudah dalam
keadaan lemas dan muntah-muntah darah.
Warga setempat pun berinisiatif dan bergegas membawa korban
ke rumah orangtuanya dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk
mendapatkan penanganan medis.
“Kami mendapati laporan dari orangtua korban dan langsung
bergegas ke lapangan untuk menindaklanjuti,” tegas AKP Ipid.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, AKP Ipid beserta anggota
berhasil menangkap tujuh pelaku secara bersamaan, sementara satu pelaku lainnya
masih dalam pencarian.
“Dari ketujuh orang tersebut, beberapa diantaranya masih
remaja dan di bawah umur,” tambah AKP Ipid.