Seruan.id – Setelah menjalani proses yang cukup panjang,
akhirnya Filipina mengaku dan siap memulangkan satwa langka yang diseludupkan
dari Hutan Indonesia.
Dilansir dari KJRI Davao City, satwa-satwa yang diseludupkan
ke Filipina merupakan satwa yang keberadaannya sudah terancam punah di Hutan
Indonesia sendiri.
Tercatat, satwa-satwa tersebut diantaranya seperti jenis
reptil, mamalia, dan burung-burung cantik seperti kakatua, kasuari, rangkong
Papua, dan jenis lainnya.
Berdasarkan pemaparan pada laman KJRI City, satwa-satwa ini
dibawa melalui Pelabuhan Sta. Ana Davao City pada Senin, (27/07/2020) menuju
Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dengan Kapal Gloria 28.
Dijelaskan pada lamannya, pemulangan satwa asal Indonesia
tersebut telah melewati proses yang sangat panjang sejak 14 Oktober 2019 lalu di
Pengadilan Republic of the Philippiness Municipal Trial Court in Cities 11th
Judicial region, Mati City Davao Oriental.
Beruntung, hasil pengadilan memutuskan satwa langka dan unik
asal Indonesia tersebut dimenangkan oleh Indonesia dan akan dikembalikan ke
Indonesia.
Selama kegiatan persiapan pelaksanaan repatriasi, Pemerintah
Filipina menempatkan satwa-satwa tersebut di Davao Crocodile Park, yang
merupakan tempat konservasi satwa milik swasta di Filipina.
Selanjutnya, satwa-satwa tersebut akan dititip dan dirawat
di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk menjalani proses rehabilitasi
sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya di Indonesia.