Aparat Kepolisian Polres Pinrang, Sulawesi Selatan
mengamankan 4 pasang ABG yang sedang berbuat mesum di kos-kosan yang terletak
di Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Senin,
(13/07/2020) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.
Berdasarkan penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Pinrang,
AKP Dhrama Negara menyebutkan bahwa ABG-ABG tersebut terdiri dari empat orang
laki-laki dan empat orang perempuan yang masing-masing masih di bawah umur.
Adapun keempat laki-laki tersebut berinisial MA (17), KM
(17), MY (17, dan IC (17), sedangkan remaja perempuan berinisial AS (17), ST
(15), LA (15), dan AR (16).
“Delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan. Kita amankan
di kamar indekos, mereka pacaran diduga telah berbuat mesum,” terang Kasat Reskrim
Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, pada Selasa, (14/07/2020).
Awalnya Satuan Reserse NarkobaPolres Pinrang menerima
laporan dari warga sekitar yang mencurigai jika kedepalan anak yang sudah
berhari-hari tinggal dalam indekos tersebut sedang melakukan pesta narkoba.
Namun saat digerebek, ternyata kedelapan ABG tersebut sedang
dilanda asmara dan berbuat mesum beramai-ramai.
“Setelah kita geledah tidak ada barang bukti narkotika. Awalnya
kita kira ada pesta narkoba ternyata malah aksi mesum,” terang Dharma.
Kini kedelelapan ABG tersebut telah diamankan di Polres
Pinrang untuk diinterogasi lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan mereka, saat ini
mereka tengah duduk di bangku sekolah menengah atas.
Mereka juga mengakui bahwa mereka sedang minggat dari rumah
lantaran sedang bermasalah dengan orangtua mereka hingga memutuskan untuk
menyewa satu kos-kosan untuk tempat mereka tinggal sementara.
Selama tinggal berhari-hari di kos-kosan mereka mengaku
telah melakukan hubungan intim beberapa kali demi menenangkan pikiran dari
masalah yang sedang mereka hadapi.
“Diantara mereka ada yang membeberkan telah melakukan
hubungan intim sebanyak tiga kali,” tambah Dharma.