Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Estimasi Problematika dalam Pilkada 2020

Oleh: Falina alifya (Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Universitas Andalas, Padang) 

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), istilah ini tentunya tak asing lagi terdengar telinga kita. Sebagai negara demokrasi adanya penyelenggaraan Pilkada sebagai salah satu wujud demokratisasi. Apa itu pilkada? Pilkada adalah pemilihan kepala daerah seperti,   Pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota beserta para wakilnya yang merupakan salah satu pilar utama pelaksanaan  kedaulatan rakyat di provinsi dan Kabupaten/kota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaran pilkada diatur dalam Undang-Undang, sebagai Dasar Hukum Penyelenggaraan nya termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 atas  Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam pelaksanaan pilkada yang bersifat langsung,  partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat substansial. Karena sejatinya pilkada atau pemilukada adalah sarana  konversi suara rakyat. Untuk itu pelaksanaan pilkada mesti dipersiapkan dengan baik dan dilaksanakan dengan asas luber dan jurdil agar mampu  memberikan hasil yang baik dan berkualitas demi menyelamatkan suara rakyat. Namun beda halnya dengan pelaksanaan pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang  memiliki sensasi yang tidak serupa dengan pilkada-pilkada sebelumnya , kedatangan covid-19 yang tak diundang menjadi salah satu problematika dalam pelaksanaan pilkada 2020. 

Pilkada ditengah pandemi covid-19 tentu akan memberikan influence terhadap tingkat partisipasi masyarakat. Bagaimana tidak, fenomenologi Covid-19 ini membuahkan ketakutan yang besar di kalangan masyarakat karena penyebarannya yang begitu cepat. Hal ini akan berdampak kepada rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada 2020. Di samping itu, pelaksanaan pilkada 2020 belum memiliki landasan hukum yang kuat. Kompas.com menegaskan, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Angraini mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 belum punya dasar hukum  yang menyertakan protokol penanganan Covid-19. Menurut Titi, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 sama sekali tidak mengatur pelaksanaan pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Ironisnya pihak pemerintah pun belum mempersiapkan ajang pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan dengan  maksimal, perlu digaris bawahi ini salah satu bukti bahwa pihak pemerintah juga kurang menaruh partisipasi dalam menyambut pilkada 2020.  Apalagii masyarakat dengan sikon yang tidak baik-baik saja kemungkinan sebagian besar dari mereka tidak akan peduli dengan ajang pilkada yang akan diselenggarakan pada desember mendatang. 

Jika kita mengusut  penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam  menyambut pilkada 2020 ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu:

Pertama, adanya keterbatasan akses informasi, dengan ditidakan nya kampanye secara inklusif otomatis banyak masyarakat yang tidak mengetahui visi misi dan latar belakang pasangan calon karena tidak semua masyarakat yang bisa mengakses media sosial hal ini jelas akan mengurangi minat untuk melakukan pencoblosan dalam rangka memilih kepala daerah. Timesindonesia.co.id menegaskan, tentu saja wabah Covid-19 yang menyerang hampir seluruh negara di dunia ini  mengakibatkan perubahan hidup yang besar. Termasuk dengan perubahan rancangan kampanye yang direncanakan tidak menggunakan metode tatap muka atau kampanye akbar. sosialisasi dan penyampaian visi-misi dimungkinkan akan dilakukan dengan metode selebaran gambar atau spanduk. Metode seperti ini tentu mempengaruhi euphoria masyarakat dalam menyambut  pilkada dan mengurangi keinginan khususnya wajib pilih untuk datang menyalurkan hak pilihnya di TPS disebabkan keterbatasan akses informasi.

Kedua, minimnya informasi yang dipublikasikan oleh media, sehingga tidak banyak dari masyarakat yang  mengetahui akan dilksanakan pilkada 2020 pada Desember mendatang. Ini salah satu dampak dari Covid-19 yang  setiap harinya media selalu dihebohkan oleh berita-berita yang berhubungan dengan Covid-19 seakan melupakan  informasi penting lainnya. 

ketiga, mengingat telah diterapkan new normal  dibeberapa daerah di Indonesia masyarakat lebih fokus untuk memulihkan keadaan ekonomi setelah dilakukan nya PSSB selama beberapa bulan yang lalu. Tidak menutup mata ini berdampak pada  sebagian masyarakat akan mengabaikan ajang pilkada 2020.

Keempat, adanya slogan ”Stay at Home”, “lebih baik dirumah saja dari pada dirumah sakit” secara tidak langsung juga memberikan pengaruh terhadap keinginan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada ditengah pandemi ini, masyarakat lebih merasa aman jika tetap dirumah saja, sehingga menimbulkan rasa malas dalam diri masyarakat untuk keluar rumah dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Kelima, adanya stigma negatif dalam mindset masyarakat, menilik pelaksanaan pemilu tahun lalu banyak para petugas KPPS yang meninggal dunia, tanpa diketahui apa penyebabnya hal ini juga menjadi bahan pertimbangan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam  pilkada ditambah lagi dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang diselimuti oleh pandemi Covid-19.

Itulah beberapa faktor  menurut saya yang akan mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menyambut pilkada 2020. Sebagai bahan refleksi, pemerintah Indonesia tidak sedang baik-baik saja, banyak permasalahan yang harus diselesaikan disana sini, tapi mengingat pemilukada merupakan payung utama dalam negara demokrasi hendaklah pihak pemerintah, KPU, beserta pihak lainnya untuk saling bekerjasama demi  menyukseskan pilkada 2020. Berharap pihak pemerintah, KPU, dan lembaga lainnya segera menyiapkan berbagai strategi dan anggaran serta  menyediakan protokol kesehatan yang digunakan dalam ajang pilkada 2020, hendaklah pemerintah segera menggubris dan mempublikasikan melalui media massa tentang progres yang telah dilakukan dalam rangka menyusun perencanaan dan strategi pilkada 2020. Besar harapan agar pilkada 2020 bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan alurnya tanpa ada permainan politik dalam pelaksanaan nya karena hasil pilkada akan memberikan pengaruh yang besar terhadap masa depan bangsa untuk 5 tahun kedepannya.

Related Posts
egip satria eka putra
Suka mengoleksi buku dan menulis. Mengoleksinya saja, sedang membacanya tidak.

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment