Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Diamcam Bakal Dipecat, Sebanyak 240 Anggota Polisi Polda Sumsel Mengaku Menggunakan Narkoba

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berusaha memberantas narkoba agar tidak merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda Bangsa Indonesia.

Kali ini, Polri memberantas narkoba dengan memulai dari diri mereka sendiri. Polri melakukan program “pengakuan dosa” kepada setiap anggota kepolisian. Program ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.

Tak ayar, per Selasa, (07/07/2020), Kabib Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan ada sebanyak 240 anggotanya yang melakukan pengakuan dosa dengan membuat surat pengakuan diri telah menggunakan narkoba.

Beliau mengatakan sebanyak 240 anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut akan menjalani rehabilitasi.

Hal tersebut dilakukan setelah mereka mengaku memakai narkotika kepada Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Setelah menjalani rehabilitasi nantinya, ratusan anggota kepolisian tersebut diharapkan dapat sembuh dan bertugas secara produktif sebagaimana biasanya.

Adapun pengakuan ini terjadi karena sebelumnya mereka mendapat intruksi dari Kapolda Sumsel agar melakukan pengakuan diri dan akan dipecat jika nantinya ketahuan saat di tes urine.

Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba,” katanya.

Sementara itu, bagi anggota kepolisian yang tidak mengaku akan dilakukan tes urine dan akan mendapat tindak tegas jika tertangkap positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan penjelasan Supriadi, sejauh ini sudah ada 8 anggota polisi yang ditindak tegas dengan melakukan pemecatan karena menggunakan narkoba.

Bahkan baru-baru ini sudah ada 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin,” tambahnya.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment