(Foto: Liputan6)
Perayaan
lebaran Idul Adha 1441 Hijriah, kali ini akan terasa berbeda dari tahun
sebelumnya, selain karena dirayakan ditengah masih terjadinya pandemi Covid-19,
dampak dari hal tersebut pun berujung pada kebutuhan sapi kurban mengalami
penurunan. Jika pada tahun sebelumnya, kebutuhan sapi kurban mencapai 7.600
ekor, maka pada tahun ini terjadi penurunan sekitar 1.500 ekor atau sekitar 20
persen.
"Ada
penurunan sebanyak 15 sampai 20 persen dibandingkan kebutuhan sapi kurban pada
tahun lalu yang mencapai 7.600 ekor. Itu artinya pada tahun ini terjadi
penurunan sekitar 1.500 ekor," ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah
kepada wartawan saat pemeriksaan sapi kurban di Kampung Kalawi Kecamatan
Kuranji Kota Padang, Selasa (28/7/2020).
Mahyeldi
kemudian menuturkan kondisi tersebut dikarenakan situasi Kota Padang yang saat
ini menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga, perekonomian masyarakat jadi
terdampak. Meski demikian, Mahyeldi bersyukur karena penurunan kebutuhan sapi
kurban di Kota Padang pada tahun ini tidak terlalu besar.
Dikesempatan
yang sama Mahyeldi juga berpendapat bahwa, hal itu menunjukkan masyarakat Kota
Padang masih bersemangat untuk berkurban meski di tengah pandemi Covid-19. Kata
dia pula, hal itu juga menunjukkan kemampuan masyarakat untuk berkurban
terbilang masih baik.
"Alhamdulillah,
dari jumlah sekian yang berkurban, itu masih baik. Artinya, semangat dan
kemampuan berkurban masyarakat kita masih baik meski situasi pandemi Covid-19.
Itu ditandai dengan tidak begitu besar penurunannya," jelasnya.
Mahyeldi
menjelaskan, pada Idul Adha tahun ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas
Pertanian telah menerjunkan petugas ke 57 penampungan sapi di Kota Padang untuk
melakukan pemeriksaan kesehatan sapi kurban. Sapi kurban yang telah diperiksa
dan dinyatakan sehat akan diberikan label layak memenuhi syarat.
"Alhamdulillah,
pemeriksaan sekarang masih berjalan. Sudah delapan puluh persen yang selesai
diperiksa," sebut Mahyeldi.
Pada
kesempatan yang sama, Mahyeldi menegaskan jumlah sapi kurban di Kota Padang
pada tahun ini mencukupi. "Insyaallah mencukupi," katanya lagi.
Di
lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat kepada
wartawan menjelaskan syarat hewan kurban di antaranya sapi minimal berumur dua
tahun dan kambing minimal berumur satu tahun, sehat, tidak cacat, dan tidak
berpenyakit.
"Kita
juga sudah menyosialisasikan ke pengurus masjid atau musala tentang bagaimana
cara memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam. Jika ada
ditemukan kondisi yang membahayakan, silahkan hubungi nomor kontak Dinas
Pertanian yang telah kita sebarkan ke masyarakat," ujarnya.