Operasional kegiatan pariwisata tersebut kembali dibuka setelah mengantongi izin operasional yang dikeluarkan oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih). Sebekumnya, JR juga telah meninjau kesiapan daerah tersebut untuk segera menerapkan New Normal pada Minggu, 31 Mei.
Dalam peninjauan itu, turut juga hadir Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207 Simalungun Letkol Frans Kishin Panjaitan, serta Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora.
Dalam rangka penerapan tatanan hidup baru atau new normal, pemerintah Kabupaten Simalungun akan menerbitkan peraturan dan protokol kesehatan sebagai acuan, sehingga bisa produktif serta aman dari Covid-19.
"Pemkab akan menerbitkan peraturan sebagai acuan bagi hotel dan pelaku usaha lainnya dalam menerapkan pelaksanaan tatanan baru kehidupan atau new normal di Kabupaten Simalungun," ujar JR Saragih.
Pemkab juga akan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Aparat Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam memastikan pelaksanaan new normal berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.
"Mereka kita libatkan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya.
JR Saragih juga menyebutkan akan menggelar berbagai kegiatan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata serta menarik perhatian wisatawan.
"Pemkab akan menggelar berbagai kegiatan seperti olahraga dan budaya untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di Parapat," ujar JR Saragih.