Setelah diumumkannya program new normal oleh Pemerintah
Pusat beberapa waktu yang lalu, banyak masyarakat yang memanfaatkan langkah
tersebut untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan mereka yang sempat tertunda
akibat PSBB.
Mulai dari menjalankan bisnis usaha kembali, melakukan
aktifitas seperti biasanya, hingga melaksanakan pernikahan seperti warga Kota
Semarang, Jawa Tengah yang satu ini.
Diketahui setelah menggelar pernikahan, dua orang anggota
keluarga pengantin meninggal dunia beberapa saat setelah acara pernikahan
berlangsung. Sementara satu orang lainnya terinfeksi positif Covid-19 dan masih
menerima perawatan insentif di salah satu rumah sakit swasta di Semarang.
Pernikahan tersebut berlangsung pada 11 Juni 2020 lalu
di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan
Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hanya berselang beberapa hari setelah pernikahan, salah
seorang dari anggota keluarga yang merupakan adik kandung dari pengantin perempuan
diketahui meninggal dunia akibat Covid-19.
Tidak berselang lama setelah kematian sang adik, ibu kandung
dari si pengantin perempuan juga terkabar telah meninggal dunia akibat Covid-19
juga.
Sudah jatuh ditimpa tangga pula.
Kesedihan yang diterima oleh pengantin perempuan belum
berakhir sampai disana, hanya selang beberapa hari dari kematian si ibu. Sang ayah
juga terinfeksi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit
swasta di Kota Semarang.
Sang ayah pun langsung dirawat dan diisolasi disana agar
tidak menyebarkan virus ke warga sekitar tempat tinggal mereka.
Menurut penjelasan salah satu tetangga pengantin, AK
(inisial) yang sempat menghadiri acara pernikahan tersebut mengatakan bahwa
acara pernikahan tersebut sebenarnya hanya digelar ijab qobul tanpa melakukan
resepsi apapun.
Menurutnya, acara tersebut hanya acara sederhana dan hanya
dihadiri oleh kurang dari 30 orang pihak keluarga pengantin dengan protokol
kesehatan yang memadai.