Setelah mengumumkan adanya program listrik gratis akibat pandemi
Covid-19 pada bulan April lalu, kini pemerintah kembali membuat senang
masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) memastikan akan memperpanjang kebijakan program listrik gratis
kepada sejumlah masyarakat hingga September 2020, dimana sebelumnya program ini
diberitakan akan berakhir pada Juni ini.
Adapun syarat untuk menerima program listrik gratis dan
subsidi ini masih sama dengan syarat sebelumnya, dimana pelanggan 450 VA akan
dibebaskan biaya (gratis) hingga 100% dan pelanggan 900 VA akan dikenakan
subsidi sebesar 50% dari penggunaan setiap bulannya.
“Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya dari April hingga
Juni dilanjutkan hingga September mendatang” jelas Hendra Iswahyuni selaku
Direktur Kementerian ESDM kepada Kontan.co.id, Rabu (24/06/2020).
Adapun pengambilan keputusan ini merupakan hasil dari Rapat
Terbatas (ratas) pada 3 Juni 2020 lalu seperti yang disampaikan oleh Hendra.
“Sekarang subsidi listrik hanya untuk pelanggan 450 VA dan
900 VA yang subsidinya adalah dari mulai April hingga Juni, sekarang akan
diperpanjang sampai September” Ujar Sri dalam telekonferensi, Senin (18/05/2020).
Dimana sebelumnya, diketahui pemerintah hanya menggratiskan
tarif listrik bagi pelangan 450 VA saja untuk 24 juta rumah tangga dengan
anggaran Rp. 3.5 triliun.
Source: Kontan.co.id