Nama youtuber sampah, Ferdian Faleka yang sudah sempat hilang dari perbincangan
netijen +62 kini kembali hangat setelah beredar kabar bebasnya dia dari hotel
prodeo.
Belum genap dua bulan tinggal di bui penjara, akhirnya
pelapor yang diketahui adalah korban aksi prank sampah Ferdian Paleka kini
menarik laporannya atas perbuatan sang youtuber kepadanya.
Lebih lanjut, waria yang awalnya mengaku sangat kecewa dan tidak
terima atas perbuatan tidak senonoh Ferdian Paleka kepada dirinya kini mengaku
telah memaafkan dan telah berdamai dengan Ferdian Paleka beserta keluarganya.
Kepala Satreskim Polrestabes Bandung saat ditanyai membenarkan
pembebasan terhadap Ferdian Paleka bersama dua orang temannya. Beliau juga
menegaskan bahwa pembebasan itu dilakukan karena pelapor telah mencapot
laporannya.
“Ya, tersangka dan korban telah berdamai dan pelapor telah
mencabut pelaporan kasusnya” terangnya pada awak media pada Kamis (4/06/2020).
“Pencabutan itu menjadi dasar kami membebaskan para tahanan.
Karena kasus ini seperti yang kita ketahui bersama menerapkan UU ITE pasal 45
ayat 3” tambahnya.
Saat ditanyai, pihak hukum Ferdian Paleka juga membenarkan
hal tersebut, bahwa kliennya telah dibebaskan dari penjara.
“Kasusnya telas selesai karena pelapor dan tersangka telah
berdamai. Proses hukumnya juga telah berhenti” ujar kuasa hukum Ferdian Paleka.
Mengetahui hal tersebut tak sedikit juga netijen yang berbincang-bincang
atas bebasnya youtuber sampah tersebut sama halnya saat pertama kali ia terkena
kasus pidana.
“Ternyata dia hanya sampai tahap training, namun gagal
sehingga tidak jadi tandatangan kontrak jadi pegawai menetap disana” ujar salah
seorang netijen +62 yang diketahui tiada habis kreatifnya.