Jumlah kasus positif Covid-19 per 1 Mei 2020 mencapai 10.551 orang, setelah ada penambahan 433 kasus dari sebelumnya sebanyak 10.118 orang. Sementara jumlah pasien yang telah sembuh total sebanyak 1.591 orang setelah ada penambahan 69 orang dari sebelumnya 1.522 orang. Di samping itu, angka kematian juga mengalami penambahan 8 orang, sehingga total menjadi 800 orang dari sebelumnya 792 orang.
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan bahwa dengan membatasi perolehan informasi secara berlebihan dan berita-berita yang belum diketahui kebenarannya dapat membantu menjaga kesehatan jiwa di tengah pandemi Covid-19.
"Batasi informasi yang berlebihan," kata Psikiater dr. Lahargo Kembaren dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (1/5).
Sementara itu, Pemerintah juga telah meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa melalui Call Center 119 bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi ketika mengalami kecemasan yang berlebihan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Masyarakat juga dapat melakukan konsultasi melalui website resmi PDSKJI, pdskji.org.
"Sekarang, 119 extension 8 bisa bisa untuk akses kanal masalah kesehatan jiwa, semoga bisa membuat masyarakat terbebas dari masalah kesehatan jiwa yang bisa muncul," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementeria Kesehatan Fidiansjah.
Selanjutnya, Kemenkes melalui Fidiansjah juga mengatakan bahwa stigma berkontribusi terhadap tingginya angka kematian Covid-19.