Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Terlanjur Mudik, Tak Mudah Balik

Disaat Pademi Covid-19 sedang melanda indonesia dan terus mengalami peningkatan kasus maka masih banyak masyarakat yang memilih untuk mudik dan menghiraukan imbauan untuk tidak mudik. Lebaran sudah memasuki hari ke-3, para pemudik akhirnya akan kembali ke kota asalnya. Tapi jangan harap akan kembali jika tidak memiliki SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk). 

Sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 47 Tahun 2020 maka pemudik yang akan kembali ke kota asalnya khusunya ke Jakarta harus dapat menunjukan SIKM (Surat ijin Keluar Masuk ). Hasil membuktikan bahwa banyaknya masyarakat yang akan kembali ke kota asalnya khususnya ke Jakarta tidak dapat kembali karena tidak memiliki SIKM. Sehingga banyaknya para pemudik yang diperintahkan untuk putar balik dan pemudik dapat kembali ke kota asalnya khususnya ke Jakarta setelah tanggal 07 Juni 2020.  keputusan ini bertujuan untuk mencegah gelombang ke dua peningkatan kasus corona.

Pelarangan kembali ke kota halaman ini khususnya ke Jakarta tersebut juga berlaku bagi penduduk asli yang memiliki KTP Jakarta. Keadaan ini tidak mudah, Achmad Yurianto menegaskan "masyarakat harus paham bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar".

Selain itu pemudik yang dapat kembali ke daerah asalnya akan tetap menjalani karantina sesuai dengan pelaksanaan teknis yang telah ditetapkan dan diberlakukan. "Untuk yang tiba sampai di Jakarta orangnya akan kita ikuti dengan Karantina mandiri," Ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syahrifin Liputo. "Mereka harus mengubah proses karantina selama 14 hari di tempat yang akan ditunjuk oleh Gugus dengan biaya sendiri, jadi bukan di rumah," lanjutnya.

Selain itu Achmad Yurianto juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berfikir baru, dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan. Pasti kita akan bisa melakukan." Kata Achmad Yurianto dari Graha BNPB, Jakarta, Minggu (24/5/2020).
Related Posts
Friska Sembiring
Friska Sembiring (Ekonomi pembangunan, Universitas Andalas)

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment