Tepat hari ini, pada tanggal 1 Mei, Papua sah menjadi bagian dari Negara Indonesia. Papua (sebelumnya Irian Barat atau Irian Jaya) atau Nugini Barat merupakan wilayah Republik Indonesia yang terletak pada bagian Barat dari Pulau Papua. Wilayah ini terbagi menjadi dua Provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat.
Papua sudah terkenal sejak lama. Pedagang asal Tiongkok, Chau Yu Kuan, datang ke Papua sekitar paruh akhir 500 M dan menamakannya sebagai Tungki, yaitu daerah dimana mereka mendapatkan rempah-rempah. Sedangkan di akhir 600 M, Kerajaan Sriwijaya menyebutnya sebagai Janggi.
Baru pada awal tahun 700 M, pada pedagang dari Persia dan Gujarat mulai berdatangan ke Papua dan menyebutnya sebagai Dwi Panta ataupun Samudrananta, yaitu sebutan mereka untuk ujung samudera.
Kerajaan Majapahit, diakhir tahun 1300 M menyebutnya sebagai Wanin dan Sram. Nama Wanin adalah semenanjung Onin di daerah Fak-Fak, sedangkan Sram adalah Pulau Seram di Maluku.
Hal ini dikarenakan budak yang dibawa untuk dipersembahkan kepada Kerajaan Majapahit berasal dari Onin, yang dibawa oleh orang Seram, Maluku. Pada masa itu, Papua dinyatakan sebagai wilayah ke delapan dari Kerajaan Majapahit.
Zaman Belanda
Pada tahun 1826, Pieter Merkus, Gubernur Belanda untuk Maluku, mendengar kabar angin bahwa Inggris mulai masuk Pantai Irian di sebelah Timur Kepulauan Aru. Dia mengutus rombongan untuk mengawasi dari pantai tersebut sampai Pulau Dolak.
Dua tahun kemudian, Belanda membangun Fort Du Bus, yang sekarang menjadi Kota Lobo, dengan tujuan utama menghadang kekuatan Eropa lain untuk mendarat di Irian Barat. Fort Du Bus ditinggalkan pada tahun 1836.
Belanda terus menguasai Irian Barat hingga pada akhirnya Indonesia melakukan perlawanan untuk merebut daerah Papua bagian Barat dari tangan Belanda.
Perlawanan tersebut sampai kepada sebuah perjanjian New York pada tahun 1962. Perjanjian New York tersebut adalah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada Tahun 1962 untuk terjadinya pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari tangan Belanda ke Indonesia.
Tanggal 15 Agustus 1962 diperoleh Perjanjian New York yang berisi penyerahan Papua Barat dari Belanda melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Tepat tanggal 1 Mei 1963 Papua Barat kembali ke Indonesia.
Kedudukan Papua Barat menjadi lebih pasti setelah diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, rakyat Papua Barat memilih tetap dalam Lingkungan RI.