Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

5 Mei 1980, Petisi 50: Menggugat Soeharto Telah Menyalahgunakan Pancasila

(Gambar: tirto.id) 

Apa itu Petisi 50? 
Singkatnya Petisi 50 adalah dokumen yang isinya memprotes penggunaan Ideologi Pancasila oleh Presiden Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya.

Dikatakan petisi 50 karena yeng menandatangani petisi ini adalah 50 orang terkemuka, seperti Mantan Kepala Staff Angkatan Bersenjata Jenderal Naution, Mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin, Mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, dan Mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan Mohammad Natsir.

Petisi ini diterbitkan pada 5 Mei 1980 di Jakarta, sebagai sebuah ungkapan keprihatinan. 

Para tokoh tersebut menyatakan bahwa Presiden telah menganggap dirinya sebagai penjelmaan Pancasila, dimana Soeharto menganggap setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap Ideologi Pancasila serta Soeharto menggunakan Pancasila sebagai ancaman bagi lawan politiknya. 

Apa yang melatarbelakangi Petisi 50? 
Dengan maksud menghindarkan ancaman politik saat itu, baik ancaman dari kiri (Komunisme) dan kanan (Islam Politik), pada tahun 1978 Pemerintah Orde Baru mengeluarkan instruksi yang mengharuskan dijadikannya Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di lembaga pemerintahan, sekolah, tempat kerja, dll. Kebijakan ini pun mengundang kritik dan cemooh dari kaum intoleran. 

Pada sebuah rapat umum dengan para pemimpin ABRI pada 27 Maret 1980 di Balai Dang Merdu, Pekanbaru, Riau, Soeharto mengatakan bahwa ABRI telah berjanji untuk melindungi Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945 dari kemungkinan amendemen. 

Soeharto juga menekankan bahwa ABRI harus mendukung dan memilih mitra politik yang benar yang telah terbukti bersedia patuh pada Pancasila dan UUD 1945, karena pada saat itu ada kekuatan-kekuatan sosial-politik yang meragu-ragukannya. Soeharto selalu mengulang-ulangi pidato nya pada kesempatan-kesempatan lain sehingga mengundang tanggapan yang keras sehingga muncullah Petisi 50.

Apa isi dokumen Petisi 50 tersebut? 
(Gambar: tirto.id)

Adapun isi dari dokumen tersebut adalah sebagai berikut: 

UNGKAPAN KEPRIHATINAN
Dengan Rahmat Allah yang Maha Kuasa, kami yang bertandatangan di bawah ini, yakni sekelompok pemilih dalam pemilu-pemilu yang lalu, mengungkapkan keprihatinan rakyat yang mendalam atas pernyataan-pernyataan Presiden Soeharto dalam pidato-pidatonya di hadapan rapat Panglima ABRI di Pekanbaru pada tanggal 27 Maret 1980 dan pada peringatan hari ulang tahun Koppasandha di Cijantung pada tanggal 16 April 1980. Kami prihatin akan pidato-pidato Presiden yang: 

a) Mengungkapkan prasangka bahwa di antara rakyat kita yang bekerja keras untuk membangun meskipun mereka mengalami beban yang semakin berat, terdapat polarisasi di antara mereka yang ingin "melestarikan Pancasila" di satu pihak dengan mereka yang ingin "mengganti Pancasila" di pihak lain, sehingga muncullah keprihatinan-keprihatinan bahwa konflik-konflik baru dapat muncul di antara unsur-unsur masyarakat. 
b) Keliru menafsirkan Pancasila sehingga dapat digunakan sebagai suatu ancaman terhadap lawan-lawan politik. Pada kenyataannya, Pancasila dimaksudkan oleh para pendiri Republik Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa. 
c) Membenarkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji oleh pihak yang berkuasa untuk melakukan rencana-rencana untuk membatalkan UUD 1945 sambil menggunakan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai alasannya, meskipun kenyataannya hal ini tidak mungkin karena kedua sumpah ini ada di bawah UUD 1945 
d) Meyakinkan ABRI untuk memihak, untuk tidak berdiri di atas seluruh golongan masyarakat, melainkan memilih-milih teman-temannya berdasarkan pertimbangan pihak yang berkuasa. 
e) Memberikan kesan bahwa dia adalah personifikasi Pancasila sehingga desas-desus apapun tentang dirinya ditafsirkan sebagai anti-Pancasila. 
f) Melontarkan tuduhan-tuduhan bahwa ada usaha-usaha untuk mengangkat senjata, mensubversi, menginfiltrasi dan perbuatan-perbuatan jahat lainnya dalam menghadapi pemilu yang akan datang.
Mengingat pemikiran-pemikiran yang terkandung dalam pidato-pidato Presiden Soeharto adalah unsur yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemerintahan negara ini dan pemilihan umum yang segera akan berlangsung, kami mendesak para wakil rakyat di DPR dan MPR untuk menanggapi pidato-pidato Presiden pada tanggal 27 Maret dan 16 April 1980.

Jakarta, 5 Mei 1980
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment