(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas)
Manakala situasi yang tak dapat terelakkan oleh siapa pun saat ini, bahkan dibelahan bumi manapun, pemerintahan dengan sistem apapun, negara hebat manapun, begitu merasakan dampak yang begitu hebat yang terjadi saat ini. Tak terkecuali dengan kita pada saat ini di Indonesia, begitu memprihatinkan dengan apa yang kita alami dan kita saksikan saat ini. Sejak kemunculan pandemi ini dimana negara asalnya bermula, kita sebagai bangsa Indonesia sudah mengetahui apa yang akan terjadi apabila pandemi tersebut melanda negara kita Indonesia. Balik ke pernyataan kita di awal tadi bahwasannya manakala situasi tersebut tak terelakkan oleh kita dalam artian lingkup seluruh Indonesia, maka pandemi tersebut telah mendaratkan keberadaannya dibumi ibu pertiwi kita terhitung lebih kurang tiga bulan hingga saat ini.
Dalam pernyataan awal begitu jelas terlihat dan terpampang nyata bahwasannya lingkup yang diserang dari pandemi yang ada pada saat ini memanglah imunitas dari setiap manusia yang ada dimuka bumi ini. Namun ketika pandemi ini terus berlanjut saat ini, maka yang menjadi pusat dari perhatian seluruh dunia saat ini hanyalah bagaimana cakap tanggap dari suatu negara dalam menangani pandemi ini. Berkaca dengan apa yang telah dilakukan negara kita Indonesia (Pemerintah) pada saat ini terhadap kita sebagai warga negara yang merupakan tanggung jawab dari pemerintah itu sendiri. Namun ketika kita mengetahui bahwasannya pemerintah telah melakukan apapun yang mereka mampu untuk tetap melindungi agar Ibu pertiwi kita ini agar cepat pulih dan sebagaimana keinginan dari kita bersama agar kondisi saat ini kembali normal.
Namun kondisi normal semacam apa sebenarnya yang kita butuhkan saat ini? mengingat pemerintah yang terlihat memiliki niat atau tujuan agar menormalkan kembali situasi saat ini. Namun kita sebagai rakyat dari negeri ini, hendaklah cairkan pemikiran kita terhadap setiap statement dari pemerintah tersebut, jangan ketika kita mendengar bahwasannya pemerintah ingin menormalkan kembali situasi saat ini, malah kita salah dalam memaknai statement tersebut. Mulailah kita berkaca pada sejarah, sebagaimana perkataan Ir. Soekarno “Ketika kita tidak mampu untuk mengambil pelajaran dari sejarah, maka kita ditakdirkan untuk mengulanginya." Ketika kita menarik benang merah dari pemikiran sang proklamator tersebut sesuai dengan kondisi saat ini, maka kita dapat mengambil pelajaran dari peristiwa kelam dimasa lalu, dimana pandemi yang hampir sama bentuk dan daya menularnya dengan pandemi saat ini, yaitu pandemi flu spanyol. Banyak bermunculan orasi diluar sana, ketika pemerintah mengeluarkan statement untuk menormalkan kembali situasi saat ini, maka mengaitkannya dengan hal tersebut, sangatlah benar bagi kita untuk mengambil pelajaran dari sejarah kelam masa lalu, yang daya tular untuk memakan angka korban yaitu pada periode kedua ketika kita semua lengah dengan situasi yang kembali normal.
Disaat negara ini membutuhkan kita, maka disitulah kita dapat mengambil peran dalam situasi saat ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat 2 dimana dijelaskan bahwasannya kedaulatan berada ditangan rakyat. Maka sangatlah benar ketika setiap kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat dan seluruh kebijakan mengutamakan rakyat. Namun kita dapat mengambil makna lain yang tersirat dalam makna pasal tersebut, dimana kedaulatan memang benar berada ditangan rakyat, namun kedaulatan tersebut dapat kita maknai dengan kecerdasan kita sebagai rakyat agar dapat mengambil peran dalam situasi saat ini. Kita sebagai rakyat memang benar harus dilayani dengan sebaik mungkin oleh negara (pemerintah), namun saat ini ketika pemerintah membutuhkan kecerdasan berpikir kita untuk bertindak ketika situasi saat ini, mengapa tidak kita dapat melakukannya.