Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Mulyadi, Bupati Agam Diperiksa Sebagai Saksi

(Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto)

Kasus dugaan pencemaran nama baik salah satu tokoh politik Sumatera Barat yakni Ir. Mulyadi kini turut menyeret Bupati Agam, Indra Catri. Orang nomor satu di kabupaten Agam itu dipanggil oleh Polda Sumbar sebagai saksi pada hari kemaren, Jumat (29/5/2020). Indra Catri diperiksa sejak pukul 11.00 sampai 13.00 WIB. 

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut laporan atas nama Revli Irwandi yang disinyalir merupakan sopir Mulyadi. Laporan dibuat pada awal bulan Mei 2020 dengan nomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook yang diduga bodong (palsu). Penyelidikan dilakukan pihak kepolisian hingga memanggil beberapa pihak di jajaran Pemerintah Kabupaten Agam, termasuk bupati hingga sekretaris daerah.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh seorang masyarakat atas nama Revli Irwandi pada awal bulan Mei 2020. Laporan itu bernomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook.

“Jadi Polda Sumbar melakukan penyelidikan adanya laporan dari salah satu masyarakat atas nama Revli Irwandi. Laporan tentang akun Facebook yang merupakan pencemaran nama baik atas nama Ir. Mulyadi,” kata Satake Bayu di Polda Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Dari laporan itu, kata Satake Bayu, pihaknya memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Dari belasan saksi itu, dua di antaranya merupakan Sekda dan Bupati Agam.

Menurut Indra Catri, dirinya ikut dipanggil karena menyangkut adanya pegawainya yang juga diperiksa. Hal ini menjadi pertanggungjawabannya selaku pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Agam.

 “Ya sebagai warga negara yang baik, saya dimintai keterangan saya wajib dong datang. Apalagi, yang ikut diperiksa pegawai saya,” kata Indra Catri diwawancarai wartawan setelah keluar dari Polda Sumbar. 

“Kenapa saya diperiksa, ditanya, diminta keterangan, karena itu menyangkut ada pegawai pemda. Makanya sekda juga (diperiksa), jadi pertanggungjawaban itu,” sambungnya.

Indra Catri mengaku tidak banyak ditanyakan oleh penyidik kepadanya terkait kasus ini. Demikian halnya terkait akun palsu yang diduga menyebarkan pencemaran nama baik, tidak sama sekali diketahuinya. “Apakah dipanggil lagi enggak tahu. Saya enggak tahu akun Facebook tersebut. Tadi sudah saya katakan, di situ. Jadi saya ditanya, diperiksa, materi pertanyaan tanya aja (ke penyidik),” ujarnya. 

Related Posts
egip satria eka putra
Suka mengoleksi buku dan menulis. Mengoleksinya saja, sedang membacanya tidak.

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment