Dampak virus corona juga turut dirasakan oleh para petani, karena hasil panen tak laku, mereka terpaksa membuang hasil panen mereka. Dan masih banyak bidang pekerjaan yang rugi akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Presiden Joko Widodo memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga perekonomian menengah ke bawah sebesar Rp 600.000 per bulan. Penyaluran ini akan diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni. BLT ini diberikan khusus untuk warga diluar Jabodetabek. Untuk warga kurang mampu di Jabodetabek akan diberikan bantuan sembako dengan nilai yang sama.
Untuk mendapatkan BLT tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu warga yang sudah terdata di RT/RW masing-masing, masyarakat yang masuk dalam pendataan adalah mereka yang kehilangan mata pencarian akibat pandemi Covid-19. Syarat kedua adalah warga yang tidak menerima bansos dari pemerintah, seperti menerima Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, serta kartu prakerja.
Warga desa yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah, namun belum terdaftar sebagai penerima BLT, dapat langsung memberitahu aparat desa agar segera didata oleh aparat desa. Warga yang terdata sebagai penerima BLT dapat memperoleh BLT dalam bentuk tunai maupun nontunai. Bentuk tunai akan diberikan dari rumah ke rumah atau door to door. jika ingin menerima BLT dalam nontunai, dapat ditransfer ke rekening penerima.
Jika ada kendala dalam proses pendaftaran penerima BLT, misalnya tidak memiliki Kartu Tanda Pendudik (KTP) dan NIK, tetap bisa mendapat bantuan tanpa memiliki KTP terlebih dahulu.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa dana desa yang dimiliki semua desa berbeda-beda. desa satu dengan desa lainya, tidak memiliki dana desa yang sama. Kementerian Desa PDTT sudah membuat mekanisme untuk mengatasi hal tersebut.
Desa yang memiliki Dana Desa lebih dari Rp 1,2 miliar memberi 35 persen alokasi untuk BLT. Desa yang memiliki dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar memberi 30 persen dana untuk BLT. kemudian desa yang memiliki dana dibawah Rp 800 juta pertahun memberi 25 persen untuk alokasi BLT.