Sampai pada hari Rabu, 27 Mei 2020, total pasien yang terkonfirmasi positif ada sebanyak 23.851 orang setelah ada penambahan 686 orang.
Dari total pasien positif tersebut, sebanyak 6.057 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh setelah ada penambahan sebanyak 180 orang pada hari ini. Sementara, sebanyak 1.473 orang diantaranya dinyatakan meninggal setelah ada penambahan sebanyak 55 orang.
Pasien terkonfirmasi positif telah tersebar di 34 Provinsi dan 410 Kab/Kota setelah ada penambahan 4 Kab/Kota.
Dibandingkan hari sebelumnya, Selasa (26/5), total pasien terkonfirmasi positif telah mencapai angka 23.165 kasus, sebanyak 5.877 orang diantaranya dinyatakan sembuh, dan 1.418 orang diantaranya dinyatakan meninggal (Baca: 26 Mei 2020: Perkembangan Virus Corona).
Di samping itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional. Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mempertegas status bencana nasional.
Melalui surat tersebut, ketua GTPP Covid-19 Doni Monardo menetapkan bahwa Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana COVID-19. Status keadaan darurat bencana nonalam akan berakhir pada saat ditetapkannya keputusan Presiden tentang Penetapan berakhirnya status bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana Nasional.