Parapat, Sumatera Utara.
Jumat, 15/05/2020 setelah sekian lama cekcok dan terlibat adu mulut dengan petugas gugus depan pencegahan Covid-19. Akhirnya salah seorang warga Parapat, Kabupaten Simalungun yang dinyatakan positif Covid-19 diangkut paksa petugas.
Tak terima dirinya dinyatakan positif Covid-19 dan dijemput oleh para petugas gudep pencegahan Covid-19 yang hanya bermodalkan surat perintah dari Dinas Kesehatan Kota Medan.
Wanita yang hingga saat ini belum diketahui namanya ini menolak dan bersikeras menyuruh para petugas meminta surat peryataan bahwa dirinya benar-benar positif Covid-19 dari Dokter Laboratorium yang menyatakan dirinya positif Covid-19 disertai tandatangan lengkap dokter tersebut (baca: http://www.seruan.id/2020/05/petugas-menggunakan-apd-lengkap-saat.html).
Dalam lokasi kejadian tersebut, anggota keluarga juga turut meneriaki para petugas karena mereka merasa cara petugas menjemput saudaranya seperti menjemput seorang teroris. Dipaksa dan dibantu oleh anggota Satpoll PP, Kepolisian, dan anggota TNI.
“Bagus-bagusla kalian buat. Kok kayak nangkap teroris kalian buat” teriak anggota keluarga menggunakan bahasa Batak.
“Pigi kalian, pigi dari rumahku ini. Jangan sampai ku lempar kalian dari sini” teriak ibu pasien tak terima anaknya digotong paksa petugas.
Proses pengangkutan paksa pasien tersebut juga diakhiri tangis anak pasien yang sedih ibunya dibawa paksa dan beberapa ucapan maki dari ibu korban karena kesal dengan cara petugas memperlakukan pasien.
Padahal sebelumnya para petugas sudah berbicara baik-baik namun selalu ditentang dan disuruh menjemput surat, lengkap dengan tandatangan dokter yang menyatakan pasien positif Covid-19 ke kota Medan.
Seperti diketahui dari lokasi tersebut ke kota Medan bisa memakan waktu kurang lebih 4-5 jam perjalanan.